Diancam Disantet, Seorang Kakek di Palembang Puluhan Kali Cabuli Anak Dibawah Umur

Diancam Disantet, Seorang Kakek di Palembang Puluhan Kali Cabuli Anak Dibawah Umur
Istimewa

PALEMBANG - Seorang kakek berinisial SF (60), warga  Kelurahan Kemangagung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak yang masih berusia di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban bersama orangtuanya mengadu ke polisi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, tersangka SF diduga telah berulangkali melakukan hubungan badan terhadap korban yang dimulai sejak korban masih kelas 5 SD  hingga korban kelas 3 SMP.

“Korban dipaksa melayani hawa nafsunya dengan mengancam akan di santet jika kejadian itu diceritakan kepada siapapun. Peristiwa itu terjadi dirumah korban sendiri saat orangtua korban sedang tidak ada dirumah pada 2015 lalu. Tidak hanya itu, tersangka kemudian kembali mengulangi tindakan serupa secara berulang-ulang kali sampai Desember 2019,” kata Robby. Senin (13/07).

Setelah melakukukan penyelidikan dan mendapat bukti yang kuat, pada Kamis (09/07) sekira pukul 15.00 WIB, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya. Kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.