Diancam Akan Dibunuh, Gadis Belia ‘Ditiduri’ Ayah Tiri Berkali-kali
WAYKANAN-Gadis 17 tahun di Waykanan, Lampung, hanya bisa pasrah ‘ditiduri’ ayah tiri berkali-kali karena takut akan dibunuh.
Namun, aksi bejat SO (40) warga Tanjungraja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, ini akhirnya terendus setelah adik korban menceritakan peristiwa yang dialami sang kakak kepada ibu mereka.
“Pada Sabtu (4-1-2025) lalu ibu korban mendatangi Polres Waykanan untuk melaporkan suaminya yang diduga telah menyetubuhi anak tiri pelaku,” ujar Kapolres Waykanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatreskrim, AKP Mangara Panjaitan, Senin (6-1-2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi menangkap SO pada Sabtu (4-1-2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat diinterogasi SO mengakui semua perbuatannya. Dia melakukannya sudah berulang kali sejak Maret 2023.
“Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Dan terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada Jumat (3-1-2025) siang di rumah mereka.
"Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya bahkan memberitahu kepada orang lain," terang Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang sangat mendalam, merasa tertekan dan takut perbuatan tersebut akan terulang kembali.
Atas perbuatannya, pelaku terancam 20 tahun penjara.