Diamankan Saat Unjuk Rasa, SRMI Desak Polda Metro Jaya Bebaskan Ersa Elisa

JAKARTA - Dewan
Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) mendesak Polda Metro
Jaya membebaskan anggotanya bernama Ersa Elisa.
Ersa Elisa diamankan oleh aparat kepolisian saat mengikuti
aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat
Adil Makmur (PRIMA) DKI Jakarta. Selain anggota SRMI, Ersa merupakan kader
PRIMA.
Saat mengikuti aksi unjuk rasa, Ersa mendapatkan tindakan
pelecehan seksual dari oknum aparat keamanan. Kemudian secara reflek, ia
menghempaskan tangannya dan mengenai oknum Polwan.
Ketua DPN SRMI, Wahida Baharuddin Upa menjelaskan, hempasan
tangan itu selanjutnya didramatisir yang selanjutnya digunakan dalih untuk
menangkap Kawan Ersa dan memecah konsentrasi massa aksi.
“Kami menilai, penangkapan yang dilakukan oleh aparat
keamanan terhadap kawan Ersa merupakan upaya untuk mengaburkan isu dan tuntutan
yang dibawa oleh PRIMA,†ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat
(16/12/2022).
Wahida mengungkapkan, tujuan sebenarnya penangkapan
anggotanya itu adalah untuk membelokkan isu Audit KPU dan desakan untuk membuka
data SIPOL ke publik diganti dengan pemberitaan terkait penangkapan dan dugaan
kekerasan.
“Hanya saja, mereka salah. Akan ada ribuan Ersa-Ersa lainnya
yang siap ditangkap Ketika hak demokrasi rakyat biasa dibungkam,†tuturnya.
Wahida menegaskan, upaya penangkapan dan tindakan
intimidatif tidak akan mengendorkan semangat kader PRIMA dan SRMI untuk tetap
mendesak agar KPU diaudit dan data parpol dalam SIPOL dibuka untuk publik.
“Kami menuntut agar Kawan Ersa dibebaskan, hentikan tahapan
pemilu sebelum ada audit terhadap KPU dan data SIPOL partai politik dibuka
untuk rakyat seluas-luasnya,†tegasnya.