Demokrat Lampung Desak Menkumham Tolak Hasil KLB Deliserdang

Demokrat Lampung Desak Menkumham Tolak Hasil KLB Deliserdang
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal (Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id)

BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, menyebutkan kedatangan DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (09/03), merupakan tindak lanjut dari penolakan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko.

Dia menyebutkan bersama pimpinan DPC Partai Demokrat di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung, pengurus DPD Partai berlambang mercy tersebut menyampaikan pesan ke Menteri Hukum dan HAM, pengurusan Demokrat yang sah adalah hasil kongres 2020.

“Hasil KLB Demokrat di Deliserdang tidak layak terima apalagi mau disahkan. Diharapkan agar Kemekumham dapat menyampaikan pesan Demokrat Lampung, kepada Menteri Hukum dan HAM,” kata dia, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (09/03).

Dia pun menegaskan, kader Demokrat Lampung yang memiliki suara sah tidak ada yang ikut dalam KLB di Deliserdang, Sumatera Utara. Untuk itu dia berharap Kanwil Kemenkumham Lampung tidak merespon jika ada orang yang mengaku kader Demokrat untuk melaporkan keberadaan hasil KLB di Deliserdang tersebut.

"Jika ada yang mengaku sebagai sebagai pengurus di tingkat DPD dan DPC, mohon untuk tidak direspon, dan disahkan. Kami menolak keras hasil KLB tersebut," kata dia.