Delapan Pejabat Administrator Pemkab Lampung Selatan Dirotasi

Delapan Pejabat Administrator Pemkab Lampung Selatan Dirotasi

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan merotasi Pejabat Administrator di lingkungan pemkab setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin mengatakan, rotasi ini berlandaskan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :821.27/687/V.05/2022, Nomor: 821.23/688/V.05/2022, Nomor 821.23/689/V.05/2022 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator Eselon III di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Thamrin berharap pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat.

“Pelantikan hari ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab ASN dalam mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas,” kata Thamrin usai melantik para pejabat tersebut mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin (3/10/2022).

Dia menegaskan, pejabat harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan kerja.

“Tertib administrasi adalah kunci dalam pelaksanaan Pemerintahan yang baik saat ini, oleh karena itu diharapkan saudara-saudara dapat melaksanakannya sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.

Pejabat yang dilantik diantaranya menduduki jabatan Camat yakni Rendi Eko Supriyanto yang semula menjabat sebagai Camat Natar kini dirotasi menjadi Camat Ketapang, Supi’ah Camat Natar serta M.Dicky Cherlanda menjadi Camat Tanjungsari.

Selanjutnya, 2 orang pejabat administrator lainnya yakni Madro’i yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Camat Ketapang saat ini menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika dan Abdul Kohar menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, juga terdapat 3 pejabat administrator yang diberikan amanah menjalankan kewajibannya sebagai Pelaksana Tugas yang terdiri dari Tirta Saputra yang menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, dr. Yani Widowati sebagai Plt. Direktur UPTD Rumah Sakit Bob Bazar, SKM, serta Rosa Resnida sebagai Plt. Camat Kecamatan Jatiagung.