Dampak Covid-19, OJK Beri Kelonggaran Cicilan untuk Rakyat Kecil

BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil akibat dampak dari penyebaran covid-19 seperti yang disampaikan pada keterangan pers Presiden RI Selasa (24/03) lalu.

Untuk nilai di bawah Rp10 Miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan akan diberikan penundaan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

Kelonggaran sampai satu tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi sebagaimana diatur dalam POJK Stimulus.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil a.1, sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

"Misalkan pekerja informal yang memiliki tagihan kepemilikan rumah dengan tipe tertentu atau program rumah sederhana, pengusaha warung yang terpaksa tutup karena ada kebijakan WFH," jelas Anto melalui rilis yang diterima monologis.id, Jumat (27/03) siang.

Ia juga mengatakan, relaksasi dengan penundaan pembayaran pokok sampai satu tahun tersebut dapat diberikan kepada debitur yang diprioritaskan. Dalam periode satu tahun tersebut dapat diberikan penundaan atau penjadwalan pokok atau bunga dalam waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan asesmen bank/leasing 3,6,9 atau 12 bulan.

Sementara ini OJK sedang melakukan finalisasi bentuk produk hukum setelah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembayaran Indonesia agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.

"Sebagai catatan penting OJK sementara ini melarang penarikan kendaraan oleh debt collector. Namun, diiringi dengan kewajiban debitur yang sudah bermasalah sebelum wabah covid-19, dan mengalami tambahan setelah adanya wabah,"tegasnya.

Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara kesepakatan dengan kantor leasing terdekat dan melakukan penjadwalan angsuran kembali.