Daftar ke KPU, Johan Sulaiman Belum Mundur dari Anggota DPRD
BANDARLAMPUNG – Meskipun dinyatakan memenuhi syarat 10% jumlah kursi di DPRD untuk mendaftar KPU, pasangan Rycho Menoza-Johan Sulaiman (RM JoS), masih ada berkas yang perlu dilengkapi.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, untuk mengusung pasangan calon (paslon), setidaknya partai politik (parpol) atau gabungan parpol (koalisi) memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Bandarlampung, atau 25 persen dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2019.
Di DPRD Kota Bandarlampung total ada 50 kursi legislatif, maka setidaknya parpol atau gabungan parpol di Bandarlampung minimal harus memiliki 10 kursi.
Sementara, RM JoS telah didukung oleh dua partai koalisi, Golkar (6 kursi) dan PKS (6 kursi), total 12 kursi legislatif. Maka syarat pencalonan sudang lengkap.
“KPU kota telah melaksanakan penelitian keabsahan dokumen calon atas nama bakal calon walikota Rycko Menoza, dan bakal calon wakil walikota Johan Sulaiman. Berdasarkan hasil penelitian, pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU kota, Dedy Triadi, Jumat (04/09).
Meski demikian, masih ada syarat calon yang harus dilengkapi. Syarat yang dimaksud yaitu dokumen yang menyatakan terkait sedang diurusnya pengunduran diri bakal calon Wakil Walikota Johan Sulaiman dari jabatan Anggota DPRD Provinsi Lampung yang diembannya.
“Wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon. Khusus untuk calon wakil walikota, terkait pengunduran diri dari legislatif,” jelas Dedy.
Sementara itu, Anggota KPU kota setempat, Fery Triatmojo menambahkan, syarat pencalonan dianggap memenuhi syarat karena didukung total 12 kursi.
“Terkait syarat calon secara keseluruhan dianggap lengkap, 21 dokumen telah dipenuhi. Hanya syarat pengunduran diri yang harus dipenuhi. Paling lambat lima hari setelah pendaftaran,” ucapnya.
Rycko tampak didampingi istri Pitka Rycko Menoza dan Johan Sulaiman juga didampingi istri Kustiyah. Paslon juga didampingi Ketua dan Sekretaris Golkar Bandarlampung Yuhadi dan Ali Wardana serta Ketua DPD PKS Aep Syaifullah dan Agus Jumadi juga para pengurus dan simpatisan.
Setibanya di KPU dengan melakukan protokol kesehatan, RM JoS langsung mendaftar. Paslon ini diterima Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi dan komisionet lainnya. Turut hadir Ketua Bawaslu Candrawansyah dan komisioner Bawaslu.
Kemudian Ketua Golkar Yuhadi dan Ketua DPD PKS Aep Syaifullah, menyerahkan berkas ke paslon kemudia dilanjutkan penyerahan berkas oleh Balon Walikota Rycko ke Ketua KPU Dedi Triadi.
Yuhadi menjelaskan, karena masih pandemi COVID-19, Partai Golkar tidak mengetahkan massa yang terlalu banyak. Yang akan mengiring pendaftaran RM JoS, fungsionaris, KPPG, AMPG. Kemudian nanti ada juga dari PKS dan pengurus Ormas.