Curi Sapi di Tulangbawang, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

TULANGBAWANG - Polsek Penawartama, Tulangbawang, Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian ternak.
Pelaku IS (27), warga Dusun Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur ditangkap pada Selasa (21/09) malam di Jalan Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan, satu utas tali tambang warna hijau, dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax pick up warna silver, BE 9535 NM,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis (23/09).
Heru menjelaskan, pada Minggu (19/09) siang, korban Kasam (48), warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, mengeluarkan 5 ekor sapi miliknya dan dibawa ke areal perkebunan sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP) untuk digembalakan, setelah itu korban pulang.
Tiga jam kemudian, korban kembali ke areal tersebut untuk mengecek sapi-sapi miliknya dan ternyata satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan telah hilang. Korban berusaha mencari hingga sore tapi tidak berhasil menemukannya.
“Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 10 Juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama,” ungkap Heru.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian ternak. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.