Curi Motor di Lampung Selatan, ABG Asal Lampung Timur Ditangkap Korbannya

Curi Motor di Lampung Selatan, ABG Asal Lampung Timur Ditangkap Korbannya
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Satu dari dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Serdang, Tanjungbintang, Lampung Selatan, berhasil ditangkap.

Pelaku yang masih ABG (anak baru gede) ditangkap korbannya setelah dilakukan pengejaran.

“Peristiwanya terjadi pada Minggu (17/01) sekira pukul 12.00 wib,” kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (18/01).

Talen menceritakan, pelaku Irwin Adi (16) bersama rekannya RS (DPO) keduanya warga Sekampungudik, Lampung Timur mencuri dengan cara merusak kunci sepeda motor korban Jevani Andrean (24) yang diparkirkan di rumahnya.

“Saat kejadian korban sedang makan siang di dalam rumah. Tiba-tiba terdengar suara helm jatuh dan kemudian korban keluar melihat sepeda motornya tidak ada lagi. Lalu korban bersama keponakan korban yang bernama Dilva berusaha untuk mengejar pelaku," kata Talen.

Saat dilakukan pengejaran, tepat di depan PT. Pokhpand Jalan Ir. Soetami Tanjungbintang korban melihat sepeda motornya yang dikendarai oleh pelaku kemudian korban menyalip motor tersebut.

"Setelah berhasil mendapati pelaku, motor tersebut di tendang sehingga jatuh kemudian korban menangkap pelaku dan membawanya ke Pos Satpam PT. Pokhpand," lanjut Talen.

Unit SPK, Sabhara dan Unit Buser yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Nurdin Efendi yang mendapat informasi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Puskemas Tanjungbintang untuk penanganan medis terhadap luka akibat jatuh dari sepeda motor.

"Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Tanjungbintang untuk dilakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Sementara, pelaku laiinnya yang belum berhasil ditangkap, tengah dilakukan pengembangan dan penyelidikan," tukasnya.