Curi HP, Pria Setengah Abad Hampir Jadi Korban Amuk Massa

LAMPUNG SELATAN – Sayuti (50), nyaris jadi bulan-bulanan massa jika tidak segera diselamatkan aparat kepolisian. Pria setengah abad warga Desa Sukaraja, Palas, Lampung Selatan itu lalu dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Palas karena terbukti mencuri 1 unit handphone, Senin (19/10).
Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku masuk kerumah korban Devi Okta Wulandari di Desa Bangunan, Palas, dan berhasil mengambil handphone merk Realmi C15 milik korban yang tengah di charge.
"Pelaku masuk ke rumah korban saat dilihat sepi. Kemudian dia mengambil Hp korban berikut chargernya juga. Lalu, pelaku kabur," terang Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar N, Selasa (20/10).
Sari menambahkan, tak lama usai pelaku kabur, korban mendapati bahwa Hp miliknya tidak ada lagi. Korban kemudian menuju pintu depan dan sempat melihat perginya pelaku.
"Saat itu, korban langsung mengadu ke ayahnya. Lalu ayah dan kerabat korban mengejar pelaku, hingga menangkapnya," lanjutnya.
Setelah tertangkap, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas. Meski sempat beberapa kali terkena pukulan masa, akhirnya pelaku dapat diamankan anggota kepolisian yang datang tepat waktu.
"Saat polisi datang, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti Hp Realmi C15 milik korban di keranjang sepeda motor pelaku. Setelahnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Palas," tutupnya.