Curi 20 Ayam Bangkok, Warga Merbaumataram Lampung Selatan Meringkuk di Penjara

Curi 20 Ayam Bangkok, Warga Merbaumataram Lampung Selatan Meringkuk di Penjara
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Nurjaman (34) warga Desa Tanjungbaru, Merbaumataram, Lampung Selatan, akan menghabiskan waktunya beberapa tahun ke depan di dalam jeruji besi. Pasalnya, dia dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Merbau Matram dan tim Buser Polres Lampung Selatan usai melancarkan aksinya mencuri di rumah tetangga.

Kapolsek Merbaumataram Iptu Aspul Niswan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, pelaku telah melakukan pencurian dirumah korban, Riki Firmansyah (33) sebanyak dua kali.

Pada Kamis (27/02) lalu sekira pukul 3.00 Wib dini hari, pelaku masuk kedalam rumah korban dan menggasak beberapa barang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan dan mengambil satu unit TV Lcd 40 inchi merek Panasonic dan satu set speaker aktif merek GPX warna Hitam Silver," ungkap Aspul.

Lalu pada Jumat (05/03) sekira pukul 2.00 Wib dini hari, pelaku kembali mengulangi aksinya di kediaman korban.

Kali ini, dia masuk kedalam kandang ayam milik korban dan mengambawa kabur 20 ekor ayam Bangkok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta lalu melaporkan kejadian curat ini ke Polsek Merbaumataram.

"Tim Reskrim Polsek Merbaumataram di back up tim Buser Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Senin (08/03)," jelasnya.

Dari pengembangan dan keterangan tersangka, pelaku mengakui bahwa barang-barang hasil curian tersebut telah dia jual.

"Barang hasil kejahatan yang disita Polisi 1 unit TV 40 inchi merek panasonic warna hitam dan 1 set speaker aktif. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah topi warna cream yang di duga milik pelaku dan  2 bilah obeng sebagai alat congkel," tutupnya.