COVID-19 Pringsewu Bertambah Satu Kasus
PRINGSEWU - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Pringsewu mengkonfirmasi penambahan satu kasus baru di wilayah itu.
Juru bicara gugus tugas COVID-19 Kabupaten Pringsewu, Nofli Yurni, menjelaskan bahwa pasien No 13 tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dan kontak dengan pasien positif COVID-19.
"Pasien No 13 berasal dari Kecamatan Sukorejo yang merasakan demam dan badan pegal-pegal kemudian pasien mendatangi salah seorang dokter praktik swasta di Kabupaten Tanggamus pada Selasa 01 September 2020 lalu," ungkap Nofli, Selasa (08/09).
Lanjut Nofli, setelah itu pasien tersebut kembali memeriksakan dirinya di klinik swasta di Kecamatan Sukoharjo karena mengalami nyeri tenggorokan dan lidah mati, pasien disarankan untuk melakukan rapid tes pada Sabtu, 05 September 2020.
Keesokan harinya pada Minggu 06 September 2020 dilaksanakan rapid tes di salah satu rumah sakit pemerintah dan diperoleh hasil nonreaktif.
Pada Senin 07 September 2020, dilakukan pemeriksaan lanjutan swab di poliklinik khusus COVID-19 di salah satu rumah sakit Provinsi Lampung dengan hasil terkonfirmasi positif COVID-19.
"Saat ini pasien dirawat di rumah singgah penanganan COVID-19 kabupaten Pringsewu," tutupnya.