Cegah TPPO, Kemenkumham Banten Canangkan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi

SERANG – Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten mencanangkan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten
Serang khususnya di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa.
Pencanangan pembangunan Desa Binaan Imigrasi yang dilakukan
melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam rangka maraknya Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk
membimbing masyarakat agar tahu dan paham terkait prosedur yang benar terkait
menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri,†ujar Kepala Divisi Keimigrasian
Ujo Sujoto, pada acara pencanangan di Swiss Belinn Hotel, Cikande, Kabupaten
Serang, Rabu (13/9/2023).
Pencanangan tersebut dihadiri puluhan masyarakat, pemerintah
daerah dan penegak hukum Wilayah Kabupaten Serang.
Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini, Kepala
Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten.