Cegah Penyebaran COVID-19, PTM di Tulangbawang Barat Kembali Disetop

TULANGBAWANG BARAT – Untuk menekan penyebaran COVID-19 yang kembali melonjak, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung kembali disetop. Seluruh pelajar kembali melakukan pembelajaran secara daring. Ketentuan itu mulai berlaku hari ini, Selasa (8/2/2022) hingga 22 Februari 2022 mendatang.
"Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan bersama 4 Menteri tentang panduan Pembelajaran di masa Pandemi COVID-19, dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/DP.1/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Lampung," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tulangbawang Barat diwakili Sekretaris Abdul Rohman, Selasa (8/2/2022).
Abdul Rohman mengatakan, meski siswa melakukan aktivitas belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh, bagi guru dan tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas dan piket yang diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.
"Kita berharap wabah COVID-19 ini cepat berlalu sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di jenjang Paud hingga SMA bisa kita mulai kembali seperti semula," tutupnya.