Cegah Narkoba, Rutan Kotabumi Bersama Polres dan BNN Tes Urine Napi
LAMPUNG UTARA – Rumah
Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengadakan razia bersama dengan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan dan Polres Lampung Utara.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin
Fardi menyebutkan razia dan cek urine tersebut merupakan langkah pencegahan penyalahgunaan
narkoba di lingkungan Rutan Kotabumi sekaligus memperingati Hari Bhakti
Pemasyarakatan (HBP) ke-59 2023.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pihak yang membantu dan
bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya kegiatan razia serentak pagi hari
ini," ucapnya.
Karutan juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang
terlibat dalam kegiatan tersebut tetap melakukan secara humanis dikarenakan
keamanan dan ketertiban di rutan tetap harus diperhatikan.
“Setelah dilaksanakan razia serentak ini, akan kita
laksanakan cek urine kepada Petugas Rutan Kotabumi dan Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) di pilih langsung secara acak oleh Kepala BNNK Waykanan dan Polres
Lampung Utara. Ini merupakan sebuah komitmen kami dan langkah kita agar seluruh
pegawai serta WBP di Rutan Kotabumi tidak bermain-main dengan narkoba,â€
ungkapnya.
Karutan menegaskan bahwa apabila ada yang terindikasi dengan
narkoba baik petugas ataupun WBP pasti akan diproses sesuai aturan yang
berlaku.
Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi Ade Candra Irawan menambahkan,
razia pagi ini dibagi menjadi empat kelompok terdiri dari kelompok blok wanita,
kelompok blok A, kelompok blok B dan kelompok blok C serta kegiatan dilakukan
secara humanis.
“Dari hasil razia alhamdulilah tidak ditemukan narkoba dan
barang-barang terlarang lainnya. Sampai dengan kegiatan selesai kondisi Rutan
Kotabumi aman dan kondusif,†ungkapnya.
Kepala BNN Kabupaten Waykanan Dwi Nurmawaty menyampaikan, dari
beberapa sample yang diambil secara acak seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
"Ini merupakan komitmen kita semua untuk tidak pernah
bermain-main dengan Narkoba serta untuk petugas tidak menjadi pelindung dari
pemain narkoba, dikarenakan narkoba dapat merusak dan menghancurkan segalanya,â€
tegasnya.
DESI KUMALA DEWI








