Camat Waypanji Punya Cara Jitu Atasi Serangan Hama Tikus

LAMPUNG SELATAN – Masyarakat khususnya petani di Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan memiliki tantangan dalam pengelolaan bidang pertanian terkait pengendalian hama dan penyakit tanaman.

Hama tikus sering dijumpai oleh para petani padi di Waypanji. Serangan hama ini pada persawahan dapat menimbulkan kerusakan fatal hingga menyebabkan gagal panen.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh para petani beserta Pemerintah Daerah dalam pengendalian hama tikus ini.

Termasuk melalui program Tibani “Tyto Sahabat Petani” yang diinisiasi oleh Camat Waypanji dan petani desa setempat.

Camat Waypanji Luthfi mengatakan, Tibani adalah pemanfaatan burung hantu (tyto alba) sebagai pengendali hama tikus di persawahan masyarakat.

“Burung hantu tyto alba ini termasuk hewan nokturnal yang memiliki kemampuan memangsa 2 hingga 5 ekor tikus dalam semalam,” kata Luthfi saat ditemui di okasi Musrenbang Kecamatan Waypanji, Rabu (2/2/2022).

Pelepasan burung hantu beserta pemasangan kandang burung hantu direncanakan akan ditempatkan dibeberapa titik pada Desa Sidomakmur.

“Untuk sementara rencana ada 6 ekor burung hantu yang akan kita lepas di area persawahan bersama kandangnya yang nantinya bisa mengcover 2 hektar lebih sawah,” tambah Luthfi.

Pemanfaatan burung hantu Tyto sebagai pengendali hama tikus di persawahan juga dirasa tergolong efektif, murah dan ramah lingkungan.

“Jika dibandingkan dengan pengendalian hama tikus secara setrum maupun bahan kimia, burung hantu ini lebih efektif dan murah,” tambahnya

Luthfi menambahkan pengendalian melalui Tibani bertujuan agar hasil produksi pertanian baik dari segi kualitas maupun kuantitas dapat tetap terjaga.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nanang Ermanto juga menanggapi program Tibani menjadi suatu inovasi yang baik yang harus kita lakukan secara konsisten agar mendapatkan hasil bersama.

“Nah ini tugas pak kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tugas kita masyarakat menjaganya,” ujar Nanang.

Jika dilepas jangan ditembak menggunakan senapan angin, bikin peraturan desanya beri sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar.

Banyak masyarakat yang mencoba untuk menembak maupun memburu burung hantu tanpa memikirkan efek keberlanjutan khususunya pada ekosistem persawahan.

“Dengan demikian, diperlukan dukungan masyarakat banyak agar dapat menjaga kelestarian lingkungan di persawahan,” pungkas Nanang.