Buruh Tebang Tebu Bawa Kabur Motor Kawan

TULANGBAWANG – Petugas gabungan Polsek Banjaragung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung, menangkap seorang pria berprofesi sebagai buruh tebang tebu karena diduga membawa kabur motor milik rekannya.

Pria tersebut, JI als JO als JM als GN (51), ditangkap di kediamannya Desa Tugumulyo, Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (14/7/2022).

“Pelaku membawa kabur motor milik Kusno Juandi (55), warga Kampung Tritunggal Jaya, Banjarmargo, Tulangbawang," kata Kapolsek Banjaragung AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (16/7/2022).

Kapolsek menjelaskan, pada Minggu (1/5/2022), pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor guna membeli golok tebang.

Karena memang sudah dikenal, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Pelaku lalu pergi bersama saksi Suherli (24) yang merupakan anak korban.

Pelaku menyuruh saksi untuk berhenti di sebuah bengkel motor. Kemudian, pelaku meminjam motor tersebut kepada saksi dengan alasan ingin menjemput anaknya di Pos Penjagaan Satpam PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL).

“Lalu pelaku membawa sepeda motor milik korban dan setelah kejadian tersebut pelaku beserta sepeda motor milik korban tidak diketahui keberadaannya," jelas Taufiq.

Korban dan saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjaragung.  Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.