Buruh J&T Mengadu ke DPRD Lampung! Komisi V Turun Tangan Soroti Hak Pekerja
BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung itu menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami buruh harian di wilayah Lampung.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan dan turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis. Dalam forum tersebut, serikat pekerja menyampaikan keluhan mengenai hak-hak buruh yang dinilai belum terpenuhi.
DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi pekerja melalui fungsi pengawasan serta fasilitasi dialog dengan pihak perusahaan dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Audiensi tersebut juga menjadi ruang komunikasi strategis antara DPRD, perusahaan PT Global Jet Express, dan pemerintah daerah guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis. DPRD menilai kolaborasi antar pihak sangat penting agar permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara konstruktif dan berkeadilan di Provinsi Lampung.
REDAKSI








