Buruh Asal Tanggamus Jadi Jambret di Pringsewu

PRINGSEWU – Seorang buruh ditangkap Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pardasuka usai menjambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon (Desa) Gumukrejo, Pagelaran.

"Pelaku berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara, Bulok, Tanggamus," ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (08/10).

Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan Ika Septiani (21) warga Pekon Sukoharjo III, Sukoharjo, Pringsewu yang menjadi korban jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi pada Kamis (06/08) silam sekira pukul 23.30 WIB.

Kronologis kejadiannya saat itu korban sedang menunggu adiknya di depan Ponpes Madinatul Ilmi. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic, kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung merampas HP merk Oppo F9 milik korban kemudian melarikan diri.

"Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pagelaran," ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, tim tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan. “Dan hasilnya, pada Rabu (07/10) sekira pukul 01.00 WIB anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang berada dikediamanya," jelasnya.

Selain membekuk pelaku petugas juga turut mengamankankan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo F9 warna merah hasil kejahatan serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam yang dipergunakaan saat melakukan kejahatan.