Bupati Tanggamus Tak Ingin Pj Kades Bermasalah dengan Hukum

Bupati Tanggamus Tak Ingin Pj Kades Bermasalah dengan Hukum
Foto: Istimewa

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani tak ingin penjabat (Pj) kepala pekon atau kepala desa (kades) yang ia lantik nantinya bermasalah dengan hukum karena tergiur oleh hal-hal yang menyesatkan.

Itu ditegaskannya saat melantik 66 orang Pj Kakon masa jabatan 2022 Kabupaten Tanggamus di halaman kantor Bupati Tanggamus, Lampung, Selasa (11/1/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.63/34/08/2022 tentang pemberhentian kepala pekon dan pengangkatan penjabat kepala pekon dalam Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.

"Pelajari aturan, pelajari undang-undang, pergunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, dengan tanggung jawab yang baik, maka ini akan berbuah hal-hal yang positif, juga menjadi suatu pemanfaatan bagi masyarakat yang tentunya juga akan membantu percepatan pembangunan kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat," pesan Dewi

Adapun ke 66 orang Pj Kakon tersebut, bertugas pada 17 kecamatan, yakni; Kotaagung, Kotaagung Timur, Kotaagung Barat, Wonosobo, Bandarnegeri Semuong, Gunungalip, Semaka, Talangpadang, Sumberejo Airnaningan, Pulaupanggung, Ulubelu, Pugung, Bulok, Limau, Cukuhbalak dan Kelumbayan Barat.

Dewi juga meminta Pj Kakon yang baru saja dilantik dapat amanah dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya berharap para Pj Kakon dapat menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon, sampai terpilihnya kepala pekon hasil Pilkakon nantinya," ucap Bupati.

Dewi meminta para Pj Kakon dapat merangkul semua pihak, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, serta tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Kemudian, terus berkoordinasi dengan baik kepada Camat dan Dinas PMD terkait program kerja, penganggaran, tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon.

"Selanjutnya Program 55 Aksi Desa Pemkab Tanggamus harus dijalankan di pekon dan disosialisasikan kepada masyarakat pekon, serta penjabat kepala pekon ikut turun dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat," pungkas Bupati.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi'i, Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, dan Camat di Tanggamus.