Bupati Tandatangani Usulan PAW Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerinda

LAMPUNG SELATAN  – Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menandatangani usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD setempat dari Partai Gerindra, Senin (04/01).

Dalam usulannya, Partai Gerindra menyodorkan nama Untung Setia Budi untuk menggantikan Darol Kutni, yang meninggal dunia pada 19 Oktober 2020 lalu.

Penandatanganan usulan PAW disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, dan beberapa pejabat struktural serta dari Fraksi Partai Gerindra, Waris Basuki dan Bambang Irawan dan pengurus Partai Gerindra Lampung Selatan, Untung Setia Budi.

Bambang Irawan yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas kemenangan Nanang Ermanto di Pilkada Lampung Selatan.

“Atas nama pribadi dan atas nama Fraksi Partai Gerindra, saya mengucapkan selamat kepada bupati, semoga diberi kemudahan, diberikan kelancaran hingga pelantikan nanti tidak ada kendala yang berarti, dan dapat membawa Lampung Selatan kearah yang lebih baik lagi,” ujar Bambang Irawan.

Sementara, Nanang Ermanto mengatakan, terkait PAW, sesuai dengan ketentuan, pada prinsipnya dirinya siap mendukung. Sebab antara eksekutif dan legislatif merupakan mitra yang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memajukan Lampung Selatan.

“Kita sama-sama mendapatkan amanah dari rakyat, dimana rakyat menginginkan kemajuan dan kesejahteraan,” ujar Nanang Ermanto.