Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

SERANG - Bupati
Serang, Ratu Tatu Chasanah, menetapkan status tanggap darurat bencana
kekeringan di Kabupaten Serang, Banten.
Keputusan tersebut ditetapkan atas situasi kondisi sejumlah
kecamatan dan desa yang sangat terdampak kemarau dan El Nino. Mengakibatkan
adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih. Kemudian berdampak pula pada
kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Menurut Tatu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah
pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino. Selanjutnya
BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang
saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih.
"Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kondisi
kekeringan, dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah BPBD
sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat
bencana," kata Tatu melalui keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).
Pemkab Serang sudah melakukan penanganan bencana, dibantu
oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah perusahaan, seperti PT Indah
Kiat. Namun perlu penanganan optimal agar masyarakat terdampak bencana
kekeringan dan krisis air bisa dibantu maksimal.
“Insyaallah setelah ini lancar, pemda bisa turun maksimal,â€
ujarnya.
Sekadar diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bencana kekeringan di wilayah
Indonesia yang terbagi dalam tiga kategori yakni Waspada, Siaga, dan Awas.
Bahkan sembilan provinsi kini berstatus Awas, salah satunya Provinsi Banten.
BMKG menyebut dampak El Nino di Indonesia terasa kuat pada
musim kemarau sejak Juli, Agustus, September, Oktober dan diprediksi bisa
bertahan hingga Februari 2024. Sementara menurut data BPBD Kabupaten Serang,
ada 35 desa di 9 kecamatan yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan.
Data ini diambil sejak 1 Agustus hingga 11 September 2023.
Penjabat Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna
mengatakan, tanggap darurat bencana ditetapkan agar proses penanggulangan
kekeringan mampu dilakukan maksimal, termasuk optimalisasi anggaran. Termasuk
menurunkan dana tak terduga untuk penanggulangan bencana.
“BPBD sudah melakukan asesmen, nanti ada program, dan
evaluasi yang dijalankan. Intinya, sesuai amanat Ibu Bupati kita harus segera
turun, optimal, dan maksimal membantu masyarakat yang terkena bencana atau
mengalami krisis air bersih dan terdampak kekeringan lainnya,†ujarnya.