Bupati Serang Siapkan Multiprogram Atasi Dampak PHK
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mensyiapkan
multiprogram lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi dengan
pengusaha dan BPJS Ketenagakerjaan mengantisipasi dampak pemutusan hubungan
kerja (PHK) yang terjadi di beberapa industri Kabupaten Serang.
“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sudah mengikuti
perkembangan PHK sejak awal, semua harus dilakukan dengan aturan. Untuk
Pemerintah Kabupaten Serang, mereka yang mengajukan atau terkena PHK, kami
sudah rapat lintas OPD untuk memberikan program-program,†ujar Tatu usai rapat
koordinasi di Pendopo Bupati Serang, Banten, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, beberapa OPD punya program pemberdayaan ekonomi
dan pengentasan pengangguran.
“Semua program kami kumpulkan, membentuk tim, akan
koordinasi dengan berbagai pihak. Kita siapkan formula, untuk ditawarkan kepada
teman-teman yang terkena PHK. Agar secara ekonomi mereka tetap bisa bekerja dan
punya pekerjaan,†ujarnya.
Dalam rapat terungkap, telah disiapkan multiprogram untuk
mengantisipasi dampak PHK dari berbagai OPD. Multiprogram bisa menyerap lebih tenaga
kerja hingga 1.000 orang lebih yang berada di Disnakertrans, Diskoperindag,
Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan sejumlah OPD lainnya.
“Kami akan paparkan semua program kepada tenaga kerja yang
terdampak PHK, tentunya akan tergambarkan potensi keuntungan ekonominya,†ujar
Tatu.
Selain program OPD, Pemkab Serang juga bekerja sama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Ada
program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), mulai dari pemberian uang hingga
pelatihan.
Kerja sama juga dilakukan dengan Koperasi PT Nikomas untuk
mengarahkan pekerja untuk mandiri melakukan berbagai wirausaha yang
menghasilkan nilai ekonomi.
“Pekerja yang terkena PHK akan ikut dalam program. Dan kami
akan duduk bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Nikomas,â€
ujar Tatu.
Tatu memerintahkan Disnakertrans untuk terus mengawal proses
PHK di beberapa industri agar sesuai aturan. Selain itu, kata dia, setiap
pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dari perushaan. “Uang yang
didapat pekerja ini harus diamankan, jangan sampai digunakan untuk investasi
yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, kami akan berikan program,†ujar Ketua
DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Disnakertrans Kabupaten Serang secara khusus terus mendata
jumlah pekerja yang terkena PHK. Dari data sementara yang terkena PHK,
mayoritas berasal dari luar Kabupaten Serang. Warga Kabupaten Serang tercatat
hanya 487 orang yang sudah terdata mulai dari jenis kelamin, alamat, dan nomor
handphone.
“Kami secara khusus menangani warga Kabupaten Serang. Akan
kita bimbing, kita bina, dan dilakukan pendampingan secara berkelanjutan agar
terus melanjutkan kehidupannya secar baik,†tegas Tatu.
Menurut informasi yang dihimpun, PT Nikomas Gemilang
menawarkan pengunduran diri sukarela untuk 1.600 karyawan. Sementara yang akan
melakukan PHK sepihak yakni PA Rubber
Indonesia Jaya di Kawasan Cikande dan PT Power Block Indonesia di Jawilan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami
menyatakan, penyelesaian ketenagakerjaan diupayakan bisa selesai secara
bipartit. “Jika tidak sepakat, kami akan lakukan fasilitasi untuk mediasi.
Harapannya, semua tetap kondusif,†ujarnya.
ANDRE NANDA SAPUTRA








