Bupati Serang Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Sampah ke Kecamatan dan Desa

SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan bantuan kendaraan operasional pengangkut sampah bagi pemerintah kecamatan dan desa. Total bantuan yang diberikan 11 unit dumptruk, 10 truk amrol, 29 kontainer, dan 48 cator.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati
Serang, Banten, Kamis (5/1/2023).
“Sampah menjadi persoalan, dan informasi saya dapat, setiap
hari masyarakat di 29 kecamatan dan 326 desa menghasilkan sekira 1.000 ton
sampah per hari. Maka penanganannya harus serius, tidak bisa hanya dilakukan
oleh pemerintah daerah, perlu keterlibatan masyarakat,†ujar Tatu.
Sejak dilantik menjadi Bupati Serang, Tatu melakukan
berbagai cara menangani persoalan sampah. Mulai dari meminta bantuan pemerintah
pusat hingga mendatangkan investor. Apalagi, kata dia, saat ini TPSA CIlowong
sudah diserahkan ke Pemkot Serang.
“Saya tidak menyerah, dan kita terus berupaya, bertahap kita
lakukan penanganan,†ujarnya.
Berbagai cara yang sudah dilakukan yakni, pelimpahan
kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada
pemerintah kecamatan. Sebelumnya sudah ada 9 kecamatan yang diberi wewenang,
dan tahun ini ditambah 6 kecamatan menjadi total 15 kecamatan.
Atas pelimpahan tersebut, pemerintah kecamatan diberi
kendaraan operasional pengangkutan sampah dan anggaran.
“Desa dan masyarakat harus mulai mengelola sampahnya. Saat
ini, ada 28 lokasi bank sampah di desa, dan memilah sampah yang bernilai. Ke
depan, semua sampah harus diolah mulai dari desa. Jika kita mau, mau kerja
keras, semua bisa,†tegas Tatu.
Menurut Tatu, desa bisa mengolah sampah plastik dan kertas,
kemudian dijual ke industri. Untuk sampah organik bisa dibuat untuk pengolahan
magot dan pupuk kompos. Selanjutnya yang tidak bisa diurai oleh desa, bisa
diambil oleh pemerintah kecamatan dan diolah oleh mesin.
“Sampah organik, di Kecamatan Baros sudah dibuat sistem
pengolahan magot, dan pangsa pasarnya ada untuk pakan ikan. Sampah organik ini
tinggal dipilah, mau jadi kompos, atau magot. Dan dari Baros, bisa diduplikasi
oleh kecamatan lain. Semua fokus, camat mendampingi desa dalam pengelolaan
sampah mandiri,†ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Tahun ini, Pemkab Serang akan membangun dua mesin
Incinerator di Kecamatan Kibin, dengan kapasitas per mesin 20 ton sampah per
hari. Kemudian ada perusahaan swasta yang berinvestasi membangun mesin refuse
derived fuel (RDF) sampah di Kecamatan Bojonegara. “Jika satu mesin incinerator
bisa mengelola 20 ton per hari, dengan potensi produksi sampah 1.000 ton per
hari, kita butuh minimal 50 mesin. Dan anggaran kita belum cukup untuk
memenuhi,†ujarnya.
Oleh karena itu, Tatu ingin berbagi tugas antara Dinas
Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. “Jika kita berbagai tugas, jadi ringan. Dan
kuncinya harus mau. Jika tidak, kita akan menjadi lautan sampah. Maka kita
harus bergerak bersama, tentu dengan masyarakat,†tegasnya.
Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, seiring
dengan pertumbuhan penduduk, maka produksi sampah terus meningkat. Bupati
Serang, kata dia, telah mengambil kebijakan strategis dengan memberikan
kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kecamatan, desa, dan dilakukan mandiri
oleh masyarakat. Kemudian penyedian mesin Incinerator, serta kerja sama dengan
swasta dalam membangun mesin RDF.
“Kendaraan operasional persampahan kita bantu di tingkat
kecamatan, dan terus mendekatkan pengelolaan sampah di tingkat desa. Salah
satunya memfasilitasi pegiat persampahan di desa. Kuncinya seperti yang
disampaikan Ibu Bupati, harus ada kemauan dan kebersamaan,†ujarnya.