Bupati Serang Raih Penghargaan Kemenkumham

SERANG - Bupati
Serang Ratu Tatu Chasanah meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan kali ini diberikan atas komitmen dan
implementasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan Bupati Serang
selaku kepala daerah.
Penghargaan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12/2022), bertepatan dengan peringatan
hari HAM se-Dunia ke-74 tahun 2022.
Tahun lalu dari Kemenkum HAM, Pemkab Serang telah meraih
penghargaan Daerah Peduli HAM.
"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah apresiasi yang
menjadi motivasi bagi kami pemda Kabupaten Serang untuk terus melaksanakan
pelayanan yang berbasis HAM dan pemerataan pembangunan untuk semua," ujar
Tatu.
Secara umum, lima kriteria sudah dilaksanakan Pemkab Serang.
Antara lain, terpenuhi aksesibilitas dan sarana prasarana ramah HAM hingga ke
tingkat desa. Antara lain sebagai objek penilaian, Desa Wisata Cikolelet sudah
ramah disabilitas.
Kemudian ketersediaan SDM
atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan,
inovasi pelayanan publik, dan integritas.
"Alhamdulillah berbagai kiteria penilaian telah dapat
diikuti dan dipenuhi sesuai ketentuan. Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi
berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran
Pemkab Serang," ujarnya.
Tatu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil
Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajarannya atas pendampingan selama
proses penilaian.
"Termasuk apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda
Kabupaten Serang yang mengawal proses penilaian sehingga penghargaan ini bisa
kami dapat," kata dia.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
mengatakan, pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang
bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap
mengedepankan nilai-nilai HAM.
"Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga
negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota
Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,
dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,"
tutur Ma'ruf.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
mengatakan, upaya penegakkan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara
kontinu. Indonesia, kata Yasonna, memperoleh apresiasi dari dunia atas
impelemntasi Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang saat ini
telah memasuki generasi kelima dan berfokus pada kelompok rentan.
"Saat ini RAN-HAM generasi kelima berfokus pada
pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni
perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat yang
secara teknis melibatkan seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam
rangka pemajuan HAM," ujarnya.