Bupati Pringsewu Video Conference Dengan Mendagri Soal Realokasi Anggaran

Bupati Pringsewu Video Conference Dengan Mendagri Soal Realokasi Anggaran
Bupati Pringsewu dan jajaran saat video conference dengan Mendagri

PRINGSEWU-Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti video conference penyampaian arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua BPKP dan  Ketua LKPP, terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Bupati Pringsewu didampingi beberapa pejabat mengikuti kegiatan tersebut dari ruang rapat bupati di Lantai II Gedung Kantor Pemkab Pringsewu, Lampung, Rabu (08/04).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pandemi covid-19 selain berimbas pada kesehatan, juga berimbas pada sektor ekonomi. Sehingga  kedua aspek tersebut menjadi prioritas penanganan.

“Strategi utama adalah mengutamakan kesehatan publik, serta menjaga stabilitas ekonomi,” kata Tito.

Oleh karena Itu, kata mantan Kapolri ini, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19), Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-6/MK.02/2020 tentang refocusing kegiatan dan relokasi anggaran kementerian/lembaga dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19), serta Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah daerah.

Sedangkan untuk realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam tiga hal utama, yaitu  Peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net atau jaring pengaman sosial, yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak langsung wabah covid-19, serta Membantu dunia usaha tetap hidup dan survive.