Bupati Pringsewu Bagikan 250 Sertifikat Tanah Warga

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi secara simbolis menyerahkan 250 Sertifikat tanah program redistribusi kepada masyarakat Pekon (Desa) Sinarwaya, Adiluwih.
Acara yang digelar di Balai Pekon Sinarwaya, Rabu (14/10), dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi, Camat Adiluwih Gandung Hartadi dan Kapekon Sinarwaya Yulhaidir beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang sudah mendapatkan Sertifikat tanah, sekaligus berterimakasih kepada BPN yang sudah bekerja keras sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya, Sertifikat tersebut mahal harganya, karena berkaitan dengan hak milik.
“Ada hak negara atas tanah-tanah tersebut yakni berupa pajak, karenanya, sebagai warganegara yang baik, pemilik lahan agar dapat memenuhi kewajiban tersebut. Dan, jika ada kesalahan, baik dalam penulisan nama, ukuran luas dan sebagainya, agar segera diinformasikan,” kata Sujadi.
Warga juga diminta untuk betul-betul menjaga Sertifikat tersebut, karena Sertifikat itu ibarat nyawa bagi tanah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengungkapkan pada tahun 2020 ini telah diselesaikan 1000 bidang tanah meliputi 4 pekon. Pada tahun depan, juga kembali ditargetkan minimal 250 bidang tanah untuk satu pekon.