Bupati Pesisir Barat Minta Oknum Guru SD Cabuli 14 Siswi di Hukum Berat

PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengecam keras tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BH (36) di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Lampung.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku tidak mencontohkan dirinya sebagai guru yang seharusnya menjaga, mendidik, dan melindungi peserta didiknya.
"Apa yang dilakukan oknum guru tersebut seharusnya tidak terjadi, apalagi yang menjadi korban peserta didiknya dan masih di bawah umur," tegas Agus, Kamis (13/1/2022).
Selanjutnya, dirinya mendukung proses hukum yang dilalukan aparat kepolisian kepada pelaku secara tegas dan tidak boleh pandang bulu.
"Proses hukum harus berjalan dengan tegas, kami serahkan semuanya pada pihak berwajib yang bisa memberikan hukuman yang maksimal demi keadilan bagi para korban," tegasnya.
Selain itu, Agus Istiqlal juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar dapat memberikan pendampingan kepada para korban sehingga tidak trauma dan bisa menjalani kehidupan seperti biasa.
"Pendampingan kepada para korban perlu dilakukan, hal itu agar tidak terjadi gangguan pada mental mereka, jika terjadi trauma berlebihan dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi korban," tandasnya.