Bupati Pesawaran Hadiri Paripurna KUA-PPAS Tahun 2022

Bupati Pesawaran Hadiri Paripurna KUA-PPAS Tahun 2022
Foto: Istimewa

PESAWARAN  - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 yang di gelar di gedung DPRD Pesawaran, Lampung, Jumat (01/10).

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran mengatakan, paripurna kali ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahap penyusunan APBD dimulai dengan menyusun Rancangan KUA-PPAS, untuk selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD," katanya.

Dia menjelaskan, dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, tersaji informasi mengenai capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD yang mencakup kerangka ekonomi mikro daerah menggunakan asumsi dasar dalam APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Pokok-pokok kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2022 tidak terlepas dari hasil pencapaian pembangunan ekonomi Tahun 2020 yang terkoreksi cukup tajam akibat pandemi COVID-19, Proyeksi Tahun 2021, prospek, dan tantangan perekonomian Tahun 2022. Dampak pandemi COVID-19 masih mungkin berlanjut hingga tahun 2022, maka berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity perlu dilanjutkan," tambahnya.

Dendi melanjutkan bahwa dengan terjadinya kondisi tersebut, Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 yaitu mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif dengan Fokus Pembangunan RKP Tahun 2022.

" Yaitu dengan Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem jaringan pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana. Kebijakan dalam peningkatan kapasitas sarana dan prasarana publik juga perlu mendapat perhatian. Kebijakan pengembangan infrastruktur ini akan dapat memberikan manfaat ganda terhadap peningkatan investasi, penciptaan kegiatan produksi dan kesempatan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Dendi menguraikan secara ringkas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pendapatan Daerah diproyeksikan sementara Rp1,437 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp86,625 Miliar lebih. Pendapatan Transfer diproyeksikan sementara sejumlah Rp 1,284 Triliun lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sementara sejumlah Rp 65,855 Miliar lebih.

Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp 1,539 Triliun lebih yang antara lain akan dialokasikan untuk Belanja Operasi sejumlah Rp940,667 Miliar lebih, Belanja Modal sejumlah sejumlah Rp342,655 Miliar lebih, dan Belanja Transfer sejumlah Rp244.398 Miliar lebih.

"Dapat disimpulkan bahwa Rencana Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan Daerah sejumlah Rp 1,539 Triliun lebih yang dialokasikan juga untuk rencana belanja sejumlah Rp1,539 Triliun lebih," pungkasnya.