Bupati Pesawaran Dianugerahi Bapak BPD

PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona dianugerahi sebagai Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Penganugerahaan itu diberikan pada pelantikan Pengurus Daerah PABPDSI Pesawaran Periode 2021—2027 di aula pemkab setempat, Selasa (21/09).

"Anugerah (Bapak BPD) ini diberikan setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar di Bandung, Jawa Barat," ujar Feri Ketua Umum PABDPSI Pusat, Feri Radiansyah.

Dia berharap anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI meneliti betul tentang tugas dan fungsi BPD, jadi tidak menuntut terus kesejahteraan.

"Tunjukkan kompetensi tugas dan fungsi rekan-rekan di desa. Pengurus PABPDSI Kabupaten, Daerah dan Pusat itu berjuang sekuat tenaga untuk mengembalikan BPD ini menjadi salah satu domain bagi undang-undang No 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 110 Tahun Tahun 2016," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Feri mempertegas kepada pengurus Kabupaten dan daerah di Lampung agar menyukseskan Rakernas PABPDSI pada 25 November 2021 mendatang di Bandung.

“Momentum Rakernas ini adalah perubahan untuk BPD seluruh Indonesia, bertempat di Gedung Merdeka Bandung yang dibuka langsung oleh Bapak Joko Widodo," terangnya.

Lebih dari itu lanjut Feri memastikan dana desa tersebut juga agar bisa dirasakan oleh BPD seluruh Indonesia yang diserap kepala Desa dengan nilai Rp 1 Miliar ke Desa, tapi anggota BPD hanya jadi bulan-bulanan, namun  tidak pernah merasakan apa-apa dari pemerintah pusat.

"BPD ini bebannya di Bupati, dan kepala BPD nya di pusat. Insyaallah dan mudah-mudahan kedepannya BPD lebih bermartabat, lebih berwibawa dan sejahtera. Selamat bekerja, doakan mudah-mudahan PABPDSI bisa membantu pak Bupati dan perangkat desa di Bumi Andan Jejama," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Harpan dilantik sebagai Ketua Ketua PD PABPDSI Pesawaran.

Hadir pada pelantikan tersebut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Marzuki, dan unsur Forkopimda.