Bupati Lampung Timur Hadiri Paripurna Penyampaian KUA PPAS

LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur M Dawam Raharjo menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (1/11/2021).

Dawam menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS secara substansi berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

"Adapun tujuan dari KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 agar lebih efektif, efisien, KUA berdaya guna dan berhasil serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah," kata Dawam.

Dia melanjutkan, hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upayapeningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 akan menjadi arah/pedoman bagi seluruh Instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 dan PPAS Tahun 2022 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022," kata Dawam.

Adapun tema Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TA. 2022 yakni "Peningkatan Pembangunan Pertanian, Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Menuju Rakyat Lampung Timur Berjaya"

Tema tersebut dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah tahunan Kabupaten Lampung Timur meliputi; peningkatan pembangunan sektor pertanian dan perikanan melalui program petani berjaya, pembangunan infrastruktur berbasis perdesaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkarakter, peningkatan investasi dan ekonomi kerakyatan, peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

"Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yang hari ini disampaikan, selanjutnya akan menjadi pedoman dan dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, efektif dan efisien. Keterbatasan kemampuan keuangan yang dihadapi semoga tidak menjadi hambatan, namun dapat menjadi pemicu semangat untuk dapat menggali dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah di Kabupaten Lampung Timur," tutup Dawam.