Bupati Lampung Timur Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah

LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menyerahan Sertifikat kegiatan redistribusi tanah di Desa Mulyoasri, Kecamatan Bumiagung, Senin (23/08).
Dawam menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan dari pemerintah untuk masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita bagikan serifikat redistribusi tanah. Ini merupakan wujud perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kepada masyarakat dalam hal pelayanan. Oleh karena itu saya sebagai Bupati mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat demi kemajuan kabupaten kita ini karena tidak ada pemerintahan yang baik tanpa dukungan bapak ibu semua,” tutur Dawam.
Dawam juga mengimbau kepada para penerima redistribusi untuk dapat menjaga dan memanfaatkan dengan baik sertifikat yang sudah didapat.
“Melalui redistribusi ini kami harapkan masyarakat bisa terlayani, masyarakat bisa punya sertifikat, mempunyai hak kekuatan hukum tetap sehingga hak miliknya jelas dan tolong dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Diketahui, sertifikat yang dibagikan di Desa Mulyoasri sebanyak 28 sertifikat. Pada kesempatan itu, Dawam membagikan sembako kepada masyarakat.