Bupati Lampung Serahkan 640 Sertifikat PTSL ke Masyarakat Sumurbandung

LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur menyerahkan sertifikat program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sumurbandung, Wayjepara, Selasa (9/8/2022).
Adapun sertifikat yang diserahkan berjumlah 640 sertifikat tanah.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Lampung Timur Aan Rusmana, Forkopimcam Wayjepara, Kepala Desa Sumurbandung Syahril, serta masyarakat penerima serifikat.
Dawam menyatakan, sertifikat tersebut sebagai tanda kepemilikan yang resmi.
"Saya bersama Bapak Aan selaku Kepala BPN menyatakan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang bapak ibu miliki dengan harapan agar dapat disimpan dengan baik,” ujar Dawam.
Dalam kegiatan tersebut Dawam juga menyerahkan bantuan kepada Lansia.
Selanjutnya, Dawam dan rombongan menuju Desa Buminabung Udik, Sukadana, untuk menyerahkan 800 sertifikat tanah.