Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda P-APBD Secara Virtual

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD setempat secara virtual.
Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (20/09).
Sementara, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dari ruang rapat gedung DPRD setempat. Ia didampingi dua orang wakilnya yakni, Agus Sutanto dan Waris Basuki.
Sementara dari data yang disampaikan Plt Sekretaris DPRD, Yansen Mulia menyebut, rapat paripurna itu dihadiri 35 anggota dewan dari 50 orang anggota DPRD keseluruhan.