Bupati Lampung Selatan Ikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual melalui zoom meeting yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (13/4/2022).
Bupati bersama para pejabat terkait mengikuti kegiatan tersebut dari kediaman pribadi di Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang.
Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan digelar secara bergantian di tujuh provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kemenkumham Razilu mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah guna meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi, untuk memanfaatkan sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi pembuka komunikasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah.
“Program ini merupakan salah satu program unggulan DJKI dari 16 program unggulan di tahun 2022. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya. Latar Belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan perlindungan dan pemahaman kekayaan intelektual di daerah,” ungkapnya.
Pada Roving Seminar kali ini, lanjut Razilu, DJKI Kemenkumham menghadirkan para pembicara, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Khusus Bidang Pemerintahan Mukhlis Hamdi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.