BSK Kemenkumham Dukung Pemprov Lampung Perkuat Layanan Hukum

BSK Kemenkumham Dukung Pemprov Lampung Perkuat Layanan Hukum
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) menyatakan siap berkontribusi dan mendukung Provinsi Lampung dalam memperkuat pelayanan hukum, dalam produk undang-undangan. 

Kepala BSK Kemenkumham RI, Andry Indrady, mengungkapkan bahwa Lampung memiliki potensi besar yang perlu dilindungi secara hukum, mulai dari tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, hingga ikan nila Danau Ranau.

"Jika produk khas daerah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, maka ada perlindungan hukum sehingga tidak bisa diklaim pihak lain," kata dia saat bersilaturahmi dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal  di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Kamis (4-9-2025).

Selain membahas sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan hukum, dalam pertemuan ini juga dibahas tentang pendaftaran badan usaha, hingga perlindungan kekayaan intelektual (KI) produk unggulan daerah.

Andry juga menyinggung pentingnya percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa. Dari total 2.651 desa di Lampung, baru sekitar 150 desa yang terdaftar. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, Lampung bisa mencapai 100 persen,” ujar Andry.

Selain itu, BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi produk-produk lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi. Upaya ini sejalan dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Andry menyampaikan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang. Ia mengundang Gubernur Lampung untuk hadir sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk yang mengangkat tema inovasi industri pengolahan pangan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik berbagai inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melindungi masyarakat melalui penguatan perlindungan hukum, menjaga stabilitas daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan penguatan produk-produk khas Lampung.

“Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui hilirisasi produk-produk lokal,” kata Gubernur Mirza.

Mirza berharap sinergi ini dapat memperkuat perlindungan hukum, memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dari produk Lampung.