BPRS Bandarlampung Diminta Majukan UMKM Berbasis Syariah

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melantik Umar sebagai Direktur Utama PT Bank Pengkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (23/2/2022).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang diwakili Diputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Para Kepala OPD, Komisaris Utama PT. BPR Syariah Kota Bandarlampung, Dewan Pengawas serta para Dirut BUMD Kota Bandarlampung.
Umar menggantikan Ridwansyah yang mengabdi di BPRS Bandarlampung lebih dari 10 tahun.
Eva meminta agar BPRS Bandarlampung bisa lebih baik memajukan UMKM berbasis syariah dan mendukung program Pemkot Bandarlampung.