BPN Lampung Tengah Segera Realisasikan 23 Ribu Sertifikat PTSL

LAMPUNG TENGAH - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Tengah akan merealisasi sebanyak 23 ribu bidang tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di canangkan oleh Presiden Jokowi sejak 2017 lalu.
Hal itu di sampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Tengah, Nikolas saat di konfirmasi monologis.id, Jumat (22/01).
"Target kita ada sekitar 23 ribu bidang tanah yang akan kita realisasi pada program PTSL ke masyarakat. Dari data usulan dari 38 Desa yang tersebar di Lampung Tengah," kata Nikolas.
Menurutnya, sejak 2017 lalu pihaknya telah merealisasikan ribuan sertifikat tanah ke masyarakat dengan rincian, pada 2017 ada 10.800 bidang, 2018 ada sekitar 27.900 bidang, 2019 sekitar 21.757 bidang dan pada 2020 ada 13 ribu bidang.
Hanya saja masih menurutnya, pada 2020 program PTSL di Lampung Tengah sempat terhambat terkait merebaknya kasus pandemi COVID-19, tetapi program tersebut tetap terealisasi ke masyarakat.
"Pada tahun 2020 kemarin, 13 ribu sertifikat bidang tanah telah kita realisasi, dimana 4003 sertifikat kita serahkan secara simbolis melalui virtual oleh Presiden Jokowi, yang dilaksanakan di Hotel Novotel Bandarlampung," terang dia.
Dengan motto "Mendekat, Merapat, dan Menyeluruh" pihaknya berharap program ini bisa tereaslisasi semua, khususnya kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang ada di Lampung Tengah. Dimana sejak di gulirkan pada 2018 lalu, program PTSL di Lampung Tengah telah terealisasi ke masyarakat setiap tahunnya.