BPN Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Program PTSL di Setiamulya

BPN Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Program PTSL di Setiamulya
Foto: Dian Surahman/monologis.id

BEKASI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi sosialosasi program awal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekaisi, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).

Kepala Desa Setiamulya Ahmadi berharap masyarakat memahami apa yang disampaikan pada sosialisisasi tersebut.

Ahmadi mengatakan, untuk memahami kondisi wilayah pihaknya telah membentuk Pokja. “Pokja ini nanti yang akan mendata kondisi ril dilapangan,” ujarnya.

Ia juga meminta warganya untuk melengkapi data yang diperlukan dalam pengajuan PTSL.

“Untuk tahun ini Desa Setiamulya mencadapat kuota 1900  bidang sertifikat  PTSL. Semoa bisa terealisasi semuanya,” harap dia.

Ahmadi meminta dukungan semua pihak agar program tersebut berjalan sukses dan lancar.