BPK RI Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mulai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap seluruh daerah di Lampung.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu.
Dia menyatakan, selama 30-35 hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah akan dimulai hari ini. Nanti secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkap saat menggelar entry meeting dengan kepala daerah se- Lampung secara virtual, Rabu (27/01).
Andri menambahkan, meski masih dalam kondisi pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, dirinya meminta para kepala daerah menunjuk liaison officer yang kompeten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.
Andri juga mengingtakan kepada para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” tukasnya.
Dirinya juga meminta para kepala daerah untuk tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah.
“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi Sekda Thamrin berserta seluruh pejabat utama dan para Kepala OPD terkait mengikuti entry meeting tersebut dari aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemkab Lampung Selatan pada 2019 lalu mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018.