BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Kerja Sama Perlindungan Pegawai dengan Itera

BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Kerja Sama Perlindungan Pegawai dengan Itera
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menawarkan kerja sama perlindungan pegawai Institut Teknologi Sumatera (Itera)

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan memaparkan seputar lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Beberapa program tersebut dirasa perlu diberikan kepada seluruh pegawai Itera, untuk menghindari risiko-risiko yang ada,” kata Sulistijo saat audiensi dengan Itera, Selasa (14/3/2023).

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Itera Dr Rahayu Sulistyorini yang menerima audiensi tersebut menyambut baik berbagai rencana kerja sama antara Itera dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, Itera juga telah memberikan beberapa jaminan wajib bagi setiap pegawainya,” kata Rahayu.

Ke depan, kata Rahayu, sangat mungkin Itera juga akan mengcover beberapa jaminan lain, bagi setiap pegawainya, di luar jaminan wajib.