BPJS Kesehatan & Dinkes Pringsewu Supervisi Pelayanan Kesehatan Primer FKTP

PRINGSEWU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pringsewu, Lampung mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan kesehatan primer Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Pringsewu dr.Ulinoha dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Agus Wibowo dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pringsewu Desi Safriyani di Hotel Urban Pringsewu, Senin (07/06), diikuti 13 kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Pringsewu, menghadirkan narasumber dari UPT Puskesmas Bernung, Kecamatan Gedongtataan.
Ulinoha dalam sambutannya mengatakan pihaknya bersama BPJS Kesehatan telah melakukan supervisi di sejumlah FKTP. Di mana disimpulkan bahwa 8 FKTP telah mencapai target angka kontak, 29 FKTP belum mencapai target, 28 FKTP mencapai target Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS), 7 FKTP belum mencapai target, dan 12 FKTP mencapai target Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) serta 25 FKTP belum mencapai target.
"Untuk FKTP yang dilakukan supervisi terkait capaian rasio rujukan, diantaranya Puskesmas Gadingrejo, Adiluwih, Pringsewu dan Pardasuka," ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Agus Wibowo mengatakan capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada FKTP puskesmas di Pringsewu paling banyak 90%, sedangkan pada FKTP non-puskesmas paling banyak 96%.
"Kapitasi Berbasis Kinerja ini merupakan sistem pembayaran kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan telah disepakati bersama oleh Asosiasi FKTP baik di pusat maupun daerah, dimana Asosiasi FKTP yang terlibat diantaranya Adinkes, ASKLIN, PKFI dan IDI," katanya.
Pelaksanaan Kapitasi Berbasis Kinerja ini, kata Agung, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No.7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan serta memaksimalkan fungsi FKTP sebagai gate-keeper.
"Latar belakang pelaksanaan Kapitasi Berbasis Kinerja ini adalah adanya temuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan rekomendasi temuan serta audit BPKP" ungkapnya.