BP2MI akan Berikan Penghargaan ke Kapolda Lampung

BP2MI akan Berikan Penghargaan ke Kapolda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus. Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menganugerahi penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus dan jajaran.

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Polda Lampung mengungkap kasus imigran gelap.

Penghargaan serupa akan diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung serta Ketua dan Wakil Ketua LPSK yang rencananya akan diserahkan pada Senin, 21 November 2022.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Bonny Rhamdany menjelaskan, Polda Lampung melalui Direktur Kriminal Umum mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap sembilan warga Lampung yang rencananya akan diberangkatkan ke Singapura belum lama ini.

Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama yang baik antara BP2MI Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kasus ini mendapat putusan Inkrah Pengadilan Negeri Tanjung Karang sesuai Putusan Nomor : 376/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Tanggal 08 September 2022.

“Kedua terdakwa, Srilihay Puji Astuti (trafficker) asal Lampung Tengah dan Lulis Widianingrum (Kepala UP3 PT Bhakti Persada jaya) diputus bersalah telah melakukan penempatan pekerja Migran Indonesia secara unprosedural dan dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 1 Tahun 2 bulan disertai kewajiban untuk membayar restitusi masing-masing sebesar Rp41 juta atau pidana kurungan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Kemudian pada Kamis, 13 Oktober 2022 Kejati Lampung dan LPSK telah menyerahkan pembayaran uang restitusi sebesar Rp41 juta kepada korban.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kajati Lampung bersama dengan Wakil Ketua LPSK di Kantor Kejati Lampung dan merupakan restitusi pertama yang berhasil diberikan kepada korban selama pengungkapan kasus TPPO.

“BP2MI menyakini bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari Kepolisian Daerah Lampung beserta staf dan jajarannya dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia lampung serta telah menjamin dipenuhinya hak-hak korban terutama hak restitusi kepada para korban,” ujarnya.

Diantara penerima penghargaan dari BP2MI diantaranya; Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Pati Baharkam Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK Nanang Sigit Yulianto, Kepala Kejati Lampung Mulyadi, Aspidum Kejati, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Direskrimum Kombes Pol Dr Reynold EP Hutagalung, Wadir Reskrimum AKBP Hamid, Kabag Wasidik AKBP Khoirun Khutafea, dan Kasubdit 4 Renakta AKBP Adisastri.