BP2MI akan Berikan Penghargaan ke Kapolda Lampung

BANDARLAMPUNG – Badan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menganugerahi penghargaan kepada
Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus dan jajaran.
Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Polda Lampung mengungkap
kasus imigran gelap.
Penghargaan serupa akan diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi
Lampung serta Ketua dan Wakil Ketua LPSK yang rencananya akan diserahkan pada
Senin, 21 November 2022.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Bonny
Rhamdany menjelaskan, Polda Lampung melalui Direktur Kriminal Umum mengungkap
kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap sembilan warga Lampung
yang rencananya akan diberangkatkan ke Singapura belum lama ini.
Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi dan
kerjasama yang baik antara BP2MI Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan
Tinggi Lampung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kasus
ini mendapat putusan Inkrah Pengadilan Negeri Tanjung Karang sesuai Putusan
Nomor : 376/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Tanggal 08 September 2022.
“Kedua terdakwa, Srilihay Puji Astuti (trafficker) asal Lampung
Tengah dan Lulis Widianingrum (Kepala UP3 PT Bhakti Persada jaya) diputus
bersalah telah melakukan penempatan pekerja Migran Indonesia secara
unprosedural dan dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 1 Tahun 2 bulan
disertai kewajiban untuk membayar restitusi masing-masing sebesar Rp41 juta atau
pidana kurungan selama tiga bulan,†ungkapnya.
Kemudian pada Kamis, 13 Oktober 2022 Kejati Lampung dan LPSK
telah menyerahkan pembayaran uang restitusi sebesar Rp41 juta kepada korban.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kajati Lampung bersama
dengan Wakil Ketua LPSK di Kantor Kejati Lampung dan merupakan restitusi
pertama yang berhasil diberikan kepada korban selama pengungkapan kasus TPPO.
“BP2MI menyakini bahwa keberhasilan pengungkapan kasus
tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari Kepolisian Daerah
Lampung beserta staf dan jajarannya dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja
Migran Indonesia lampung serta telah menjamin dipenuhinya hak-hak korban
terutama hak restitusi kepada para korban,†ujarnya.
Diantara penerima penghargaan dari BP2MI diantaranya; Irjen
Pol Akhmad Wiyagus, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Pati Baharkam Hasto Atmojo
Suroyo, Ketua LPSK Nanang Sigit Yulianto, Kepala Kejati Lampung Mulyadi,
Aspidum Kejati, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Direskrimum Kombes
Pol Dr Reynold EP Hutagalung, Wadir Reskrimum AKBP Hamid, Kabag Wasidik AKBP
Khoirun Khutafea, dan Kasubdit 4 Renakta AKBP Adisastri.