Bobol Rumah di Sukaratu Lampung Selatan, Dua Remaja Gasak Harta Benda

Bobol Rumah di Sukaratu Lampung Selatan, Dua Remaja Gasak Harta Benda
Foto: Istmewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Seorang remaja berinisial HID (19) warga Desa Palembapang bersama rekannya DAF yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap aparat Polsek Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (29/08) dinihari.

Kedua remaja itu membobol rumah milik Dahlia (35) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda dan berhasil menguras harta benda korban.

“Dari rumah korban para pelaku menggasak 3 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Pelaku beraksi pada Minggu (22/08) pekan lalu. Atas kejadian tersebut,  korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta,” kata Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (30/08).

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorongnya. Kemudian merusak engsel menggunakan senjata tajam.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Polsek Kalianda guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.