BKPSDM Tulangbawang Barat Segera Usulkan NI PPPK dan NIP CPNS

BKPSDM Tulangbawang Barat Segera Usulkan NI PPPK dan NIP CPNS
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Tulangbawang Barat Feri Yanto (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulangbawang Barat Lampung segera mengusulkan Nomor Induk (NI)  Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk PPPK tahap 1 yang diusulkan sebanyak 258 orang, dan CPNS 222 orang. Keseluruhannya telah selesai melakukan pemberkasan tinggal kita usulkan ke pusat,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi  ASN Feri Yanto mewakili Kepala BKPSDM Novian kepada monologis.id di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).

Feri menjelaskan, untuk dikeluarkannya NI dan NIP menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Ia menambahkan, setelah dikeluarkannya NI dan NIP tersebut, selanjutnya PPPK akan  menandatangani perjanjian kerja dengan sistem kontrak. Berbeda dengan SK CPNS yang memakai tahapan 80 persen terlebih dahulu.

Sementara, untuk peserta  PPPK yang lolos tahap II sebanyak 229 orang, dan ini akan melakukan pemberkasan pada 31 Januari sampai 4 Febuari mendatang. “Untuk itu kita harapkan agar seluruh peserta PPPK tahap II telah menyiapkan syarat-syarat  yang diperlukan sehingga nantinya tidak ada kesalahan dalam pemberkasannya," tuturnya.