BKPSDM Tulangbawang Barat Segera Usulkan NI PPPK dan NIP CPNS

TULANGBAWANG BARAT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulangbawang Barat Lampung segera mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Untuk PPPK tahap 1 yang diusulkan sebanyak 258 orang, dan CPNS 222 orang. Keseluruhannya telah selesai melakukan pemberkasan tinggal kita usulkan ke pusat,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Feri Yanto mewakili Kepala BKPSDM Novian kepada monologis.id di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
Feri menjelaskan, untuk dikeluarkannya NI dan NIP menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Ia menambahkan, setelah dikeluarkannya NI dan NIP tersebut, selanjutnya PPPK akan menandatangani perjanjian kerja dengan sistem kontrak. Berbeda dengan SK CPNS yang memakai tahapan 80 persen terlebih dahulu.
Sementara, untuk peserta PPPK yang lolos tahap II sebanyak 229 orang, dan ini akan melakukan pemberkasan pada 31 Januari sampai 4 Febuari mendatang. “Untuk itu kita harapkan agar seluruh peserta PPPK tahap II telah menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan sehingga nantinya tidak ada kesalahan dalam pemberkasannya," tuturnya.