BKKBN dan Unila Kerja Sama Pencegahan Stunting dan Pengendalian Jumlah Penduduk

BANDARLAMPUNG - Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung sepakat
menjalin kerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) terkait pencegahan stunting
dan pengendalian jumlah penduduk.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara
Plt Kepala BKKBN Lampung Putut Riyatno dan Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia
Afriani di ruang sidang senat Rektorat Unila, Senin (13/3/2023).
Kesepakatan kerja sama yang akan dibangun meliputi
penelitian bersama yang akan dilakukan oleh pihak Unila, Universitas
Malahayati, Untirta dan BKKBN Lampung .
Hal ini kelak akan dirancang sesuai dengan teknis kerjasama
penelitian dan hilirisasi yang diatur dalam Kedaireka serta Program Merdeka
Belajar Kampus Merdeka.
Selain itu, akan dilakukan kerja sama dalam upaya
peningkatan kualitas hidup masyarakat di bawah garis kemiskinan serta
optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) oleh
pendamping BKKBKN bekerjasama dengan perguruan tinggi pada lingkup desa dan
usaha kecil.