BKKBN dan Unila Kerja Sama Pencegahan Stunting dan Pengendalian Jumlah Penduduk

BKKBN dan Unila Kerja Sama Pencegahan Stunting dan Pengendalian Jumlah Penduduk
Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung sepakat menjalin kerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) terkait pencegahan stunting dan pengendalian jumlah penduduk.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Plt Kepala BKKBN Lampung Putut Riyatno dan Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia Afriani di ruang sidang senat Rektorat Unila, Senin (13/3/2023).

Kesepakatan kerja sama yang akan dibangun meliputi penelitian bersama yang akan dilakukan oleh pihak Unila, Universitas Malahayati, Untirta dan BKKBN Lampung .

Hal ini kelak akan dirancang sesuai dengan teknis kerjasama penelitian dan hilirisasi yang diatur dalam Kedaireka serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain itu, akan dilakukan kerja sama dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di bawah garis kemiskinan serta optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) oleh pendamping BKKBKN bekerjasama dengan perguruan tinggi pada lingkup desa dan usaha kecil.