Biro PBJ Lampung Gelar Bimtek E-Purchasing

Biro PBJ Lampung Gelar Bimtek E-Purchasing
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing melalui platform Mbizmarket. 

Kegiatan berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (11-9-2025), dibuka Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani.

Puadi menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada pasal 50 ayat 5 disampaikan bahwa pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa apabila tersedia dalam Katalog elektronik.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerjasama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia telah mengembangkan Katalog Elektronik Versi 6 dan diimplementasikan dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan telah diimplementasikannya Katalog Elektronik Versi 6 ini, kata Puadi Jailani, maka Katalog Elektronik Versi 5 secara keseluruhan telah dinonaktifkan.

Kemudian, LKPP juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 9390/D.2.3/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal Pemberlakukan Toko Daring dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa Toko Daring LKPP masih tetap beroperasi dan dapat dimanfaatkan sebagai media belanja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Puadi menyoroti potensi belanja pengadaan di Provinsi Lampung yang sangat besar. Berdasarkan data APBD Tahun Anggaran 2025, total potensi belanjanya mencapai Rp 2,548 triliun, dengan nilai yang dialokasikan untuk E-Purchasing sebesar Rp 1,207 triliun.

“Berdasarkan pemantauan dari AMEL LKPP, realisasi belanja Pemprov Lampung di Katalog Elektronik hingga saat ini mencapai Rp 478 miliar dan di Toko Daring sebesar Rp 6,02 miliar. Artinya, masih tersisa potensi belanja E-Purchasing senilai Rp 723 miliar yang harus kita optimalkan sepanjang 2025,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut, Puadi Jailani memberikan dua arahan utama kepada seluruh peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemprov Lampung.

Pertama, ia mendorong para PPK dan Pejabat Pengadaan untuk memanfaatkan Katalog Elektronik dan Toko Daring secara maksimal dalam setiap proses pengadaan.

Kedua, ia meminta agar para penyedia, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), didorong untuk segera memiliki akun INAPROC dan memasukkan produknya ke dalam Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP.

“Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada marketplace nasional yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan proses bisnisnya kepada seluruh Perangkat Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung,” tambahnya.

Puadi berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momen Bimtek ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya dari narasumber, khususnya terkait mekanisme belanja melalui Toko Daring Mbizmarket.