Belum Dikembalikan, Mobil Dinas Mantan Wabup Pesisir Barat Diduga untuk Plesiran

PESISIR BARAT - Kendaraan dinas (randis) BE 2 X jenis Toyota Fortuner yang hingga kini belum dikembalikan oleh mantan Wakil Bupati Pesisir Barat, Lampung, Erlina, diduga digunakan untuk plesiran yang bukan kegiatan kedinasan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, randis dimaksud ditemukan sedangkan digunakan hingga ke Pulau Jawa menggunakan plat hitam dengan nomor polisi BE 1127 PS. Persisnya kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (25/02) sekira Pukul 17.01 WIB.
Kabag. Umum Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Eksir Abadi, saat dikonfirmasi via ponselnya, membenarkan bahwa kendaraan roda empat dengan plat hitamnya bernopol BE 1127 PS merupakan randis BE 2 X yang diperuntukan ke Wakil Bupati, dimana saat ini randis tersebut belum dikembalikan oleh Erlina.
"Iya benar, mobil Toyota Fortuner yang plat hitamnya BE 1127 PS merupakan randis BE 2 X yang sampai hari ini belum dikembalikan oleh mantan Wakil Bupati yang masa jabatannya sudah habis," ungkap Eksir.
"Sebelumnya kami juga sudah pernah menjemput langsung randis tersebut ke kediamannya. Tapi beliau (Erlina) enggan untuk memberikan," imbuhnya.
Eksir juga menyebutkan jika kendaraan tersebut masih belum dikembalikan, maka kedepan pihaknya akan kembali melakukan penjemputan. "Kalau memang tidak ada di Krui (Pesibar), dijemput dikediamannya di Bandar Lampung," pungkasnya.