Belajar Tatap Muka SLTA dan SLB di Lampung Selatan Tunggu Keputusan Diknasprov

Belajar Tatap Muka SLTA dan SLB di Lampung Selatan Tunggu Keputusan Diknasprov
Ketua MKKS Lampung Selatan, Harminto (Foto:Istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lampung Selatan masih menunggu keputusan dari Team Verifikasi Pendidikan Nasional Provinsi (Diknasprov).

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Selatan, Harminto menjelaskan, kewenangan penentuan belajar tatap muka untuk SLTA dan SLB keputusannya dari pemerintah provinsi.

"Telah dlakukan verifikasi usulan dari satuan pendidikan, berkas adm, check fisik kesiapan pemenuhan protokol kesehatan dan peta sebaran COVID-19 dari gugus COVID-19 dari kabupaten/kota," kata dia, Jumat (01/01).

Harminto menerangkan, mekanisme pembukaan belajar tatap muka, satuan pendidikan mengajukan permohonan ke Diknasprov.

"Dengan melampirkan kesiapannya, mempertimbangkan pelaksanaan protokol kesehatan, SOP, teknis KBM dan Peta sebaran COVID 19 dilokasi sekolah tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Harminto menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama SKB 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menkes dan Menag), relaksasi mendorong KBM tatap muka memberikan ruang tidak lagi perwilayah Kabupaten/Kota, tetapi bisa Kecamatan atau bahkan Kelurahan yang aman untuk sekolah bisa melakukan KBM tatap muka.

"Negara kita masih dalam masa bencana nasional wabah virus COVID-19. Tetapi kalau aman, mau di kabupeten/kota, kecamatan atau kelurahan, sekolah bisa lakukan KBM secara tatap muka," ungkapnya.

Dia mengatakan, sambil menunggu diperbolehkan atau  tidaknya KBM tatap muka, sekolah tetap menjalankan KBM model daring (online), semester 2 tahun pelajaran 2020/2021 pada 4 Januari 2021.