Begal Sadis Tulangbawang Dilumpuhkan Pakai Timah Panas

Begal Sadis Tulangbawang Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Foto: Istimewa/dok Polres Tulangbawang

TULANGBAWANG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang, Lampung melumpuhkan pelaku begal motor dengan timah panas.

Pelaku bersama rekannya kerap beraksi di main road PT Sweet Indo Lampung (SIL).

"Pelaku berinisial MA (24), warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (20/08).

Pelaku yang dikenal sadis ini ditangkap pada Kamis (19/08) malam di main road Km 25, PT Sweet Indo Lampung (SIL) Gedungmeneng.

“Terakhir yang menjadi korban pelaku yakni Dede Andriansyah (36), warga Pesawaran,” kata Kapolres.

Saat itu, korban Dede bersama Habibi (27), berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah menuju rumah rekannya.

"Dua orang pelaku menyerempet korban hingga terjatuh, pelaku MA marah-marah dan mencoba merampas sepeda motor milik korban, tetapi korban mempertahankan sepeda motor miliknya sehingga pelaku langsung mengambil golok dan membacok korban kebagian perut serta paha. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan kabur. Saksi lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Denteteladas," jelas Kapolres.

Saat akan ditangkap pelaku MA melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanananya. Selain itu, hasil pemeriksaan ternyata pelaku ini sudah 5 kali melakukan aksi pembegalan di main road PT Sweet Indo Lampung.

“Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tutup Kapolres.